Pemprov Serahkan Laporan Keuangan ke BPK DKI
access_time Kamis, 29 Maret 2018
photo_cameraFotografer : Reza Hapiz
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menyerahkan laporan keuangan unaudited kepada Badan Pemeriksaan Keuangan(BPK) DKI Jakarta, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Jl.MT Haryono Kav. 34 Jakarta Selatan, Kamis(29/3). Laporan yang diserahkan Pemprov DKI terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan saldo anggaran lebih dan laporan operasional. (Foto: Reza/beritajakarta.id)